Ustaz saya mau tanya tentang zakat fitrah, ini kebiasaan
masyarakat di kampung saya, mereka memberikan zakat fitrah untuk
anak-anak mereka yang dalam tahap belajar baca Al-quran kepada guru
ngajinya (orang yang mengajarkan baca Al-Qur'an). Bagaimana hukumnya?
Atas jawaban ustaz saya ucapkan banya terima kasih, semoga Allah memberikan balasan yang terbaik kepada Ustaz.
Wassalamu'alaikum...
As-Asyam
Jawaban:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.[eramuslim.com]


