Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah,
Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Allah memerintahkan kepada
hamba-hamba-Nya untuk memakan yang halal dari makanan sebelum
memerintahkan mereka untuk mengerjakan amal shalih. Kerana makanan yang
dimakan seseorang memberi pengaruh yang kuat dalam amal-amal yang
dikerjakannya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai rasul-rasul, makanlah dari
makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya
Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mukminun: 51)
Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya dari para Rasul ‘Alaihimus Shalatu Wassalam Ajma’in
untuk makan yang halal dan menjalankan amal shalih. Ini menunjukkan
bahwa makanan halal membantu untuk beramal shalih. Lalu para nabi
menjalankan perintah ini dengan sempurna. . .”
Sebagian ulama berkata: Setiap apa yang
Allah Ta’ala halalkan maka pasti ia baik dan bermanfaat untuk fizikal dan
agama seseorang. Sebaliknya, setiap apa yang Allah haramkan maka itu
buruk dan berbahaya terhadap fizikal dan agamanya.” (Dinukil Ibnu Katsir
dalam tafsirnya)
Sesuatu yang haram hanya akan
mendatangkan keburukan walaupun ia menarik dan banyak orang terpukau
kepadanya. Sesungguhnya nilai baik itu ditentukan oleh syariat, bukan
dengan akan semata.
Di antara dampak buruk yang diakibatkan dari makanan yang haram adalah:
Pertama: makanan haram
akan merusak hati. Apa yang dikonsumsi seseorang ke dalam perutnya
memiliki hubungan sangat erat dengan qalbunya; sehat dan rusaknya.
Karenanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara
keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak
diketahui oleh orang banyak.” Kemudian sesudah itu beliau bersabda,
“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging,
jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka
buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (Muttafaq
‘Alaih)
Al-Munawi berkata: “Rasulullah
menyabdakan ini sesudah sabda beliau ‘perkara halal itu jelas’, sebagai
peringatan bahwa makanan halal akan menyinari dan memperbaiki hati,
sedangkan makanan syubuhat akan membuat hati keras.”
Maka orang-orang yang biasa mengonsumsi
makanan haram hatinya akan menjadi keras dan kasar. Karena Allah
mencabut rasa iba, lemah lembut, dan penyayang dari hati mereka.
Sehingga mereka tidak merasa kasihan kepada orang fakir dan tidak
terketuk hatinya membantu orang-orang yang kesusahan.
Kedua: Doa tidak dikabulkan. Karena makanan haram menghalangi terkabulnya doa dan diijabahi permohonan. Dalilnya, hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
yang menyebutkan seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh,
sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke
langit seraya berdo'a: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal,
makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram,
pakaiannya dari yang haram dan dikenyangkan dari yang haram, maka
bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?” (HR. Muslim)
Umar bin al-Khathab berkata, “Dengan menjauhi apa yang Allah haramkan dan bertasbih maka akan dikabulkan doa.”
Ibnu Rajab berkata, “Makanan, minuman,
dan pakaian yang haram serta mengenyangkan diri dengannya menjadi sebab
tidak dikabulkannya doa.”
Ketiga: Merusak amal-amal shalih. Akibatnya, makanan yang haram menyebabkan amal-amal ibadah tidak diberi pahala.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Shalat tidak diterima tanpa bersuci & tidak pula shaqadah yang dari kecurangan akan diterima.” (HR. Muslim)
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang di dalam lambungnya terdapat makanan haram.”
Ibnu Daqiq berkata dalam syarah hadits
Muslim di atas, " . . . Dan bahwa makanan lezat yang tidak mubah akan
menjadi bencana atas pemakannya serta amalnya tidak diterima oleh
Allah.”
Wahab bin al-Warad berkata, “Jikalau
kamu menjalankan ibadah selama pasukan ini pergi maka sedikitpun tak
bermanfaat untukmu sehingga engkau lihat apa yang masuk ke dalam
perutmu; halal ataukah haram itu?”
Keempat: merasa hina
dan rendah. Mengonsumsi makanan haram akan merasa hina dan rendah diri
karena dia hidup di atas kezaliman terhadap orang lain, memakan harta
mereka dan merampas hak-hak mereka. Sehingga hatinya merasa hina dan
jiwanya merasa rendah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
“Dan dosa adalah sesuatu yang membuat goncang hatimu dan engkau tidak suka orang-orang mengetahuinya.” (HR. Muslim)
Kelima: Menyebabkan
keturunannya rusak. Yakni makanan haram yang dikonsumsi seseorang untuk
dirinya dan keluarganya akan menyebabkan keturunannya menjadi rusak
agama dan akhlaknya. Allah tidak menjaga mereka sebagai hukuman atas
perbuatan orang tua yang mengambil yang haram. Karena anak yang shalih,
baik, dan nurut menjadi pembahagia dan permata untuk orang tuanya. Allah
cabut kebahagiaan ini dari hidupnya.
Sebaliknya, siapa yang mencukupkan diri
dengan yang halal maka Allah akan menjaga dan memberkahi keturunannya.
Ibnu al-Munkadir berkata, “Sesungguhnya Allah akan senantiasa menjaga
anak dan cucu orang shalih serta orang-orang disekitarnya dengan sebab
dirinya. mereka senantiasa mendapat perlindungan dan pengamanan dari
Allah.”Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
No comments:
Post a Comment