Sumber http://www.eramuslim.com
Assalamu`alaikum wr wb
Ustadz ada beberapa hal yang saya jumpai di rumah maupun di sekolah yaitu tentang seseorang yg bermusik.
(1) Apa hukumnya sesorang mendengarkan / memainkan muzik. Saya pernah
membaca perihal hal ini yaitu tentangg perbedaan pendapat para ulama dalam
menentukan hukum mengenai ini.Tentu saja mereka
menggunakan dalil-dalil dari
Al-Qur`an dan hadist dalam meyampaikan pendapatnya, tetapi ada dalil yg
membolehkan dan yg melarang musik. Nah kalau musik klasik semisal
Mozart apa hukumnya? Bagaimana kita menyikapinya?
Terima kasih.
Ustadz, saya juga ingin tahu alamat emailnya?
Wassalamualaikum wr wb
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Ahmad yang dimuliakan Allah